Minggu, 30 Juli 2017

Ketua LPPM: Unasdem Siap Benahi Infrastruktur Kampus

Universitas Arysatya Deo Muri lagi-lagi membuat gebrakan baru dengan tekat membenahi sarana-prasarana kampus sesuai kebutuhan. UNASDEM yang sementara berkantor di SMA Teladan Kupang hanya bersifat sementara dan akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Ketika MABESUPDATE mantau aktivitas di kampus bilangan SMA Teladan Kupang, mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan akademik maupun non akademik dengan nyaman walaupun mau dibilang infrastrukturnya masih sederhana. 

Rektor Syaiful Amalo ketika dihubungi mengungkapkan bahwa UNASDEM sementara menjalankan kegiatan TRIDARMA dengan baik KKN sementara berjalan, TIM survai lokasi sudah kami terjunkan ke lima kabupaten Malaka, Belu, TTU, TTS, Kab
 KUPANG. 

Ketua LPPM Imanuel Besituba mengungkapkan bahwa KKN kali ini adalah upaya mensosialisasikan lembaga di publik. UNASDEM secara popularitas sudah bagus namun yang perlu dibenahi adalah elektabilitasnya. Namun Ima optimis bahwa dengan KKN kali ini akan bekerja semaksimal mungkin agar UNASDEM mendapatkan kepercayaan publik. Jangan kita bicara banyak tetapi yang dibutuhkan kerja nyata. Jangan saling curiga tetapi masing-masing kita profesional katanya. 
Lanjut dia ima mengatakan bahwa UNASDEM akan juga membangun infrastruktur dalam waktu dekat. Ini akan membuat masyarakat semakin  cinta UNASDEM terangnya. Red*

Jumat, 21 Juli 2017

RADJA: Universitas Aryasatya Walaupun Baru Tetapi Diberi Kepercayaan Untuk Melalukan Wisuda Mengikuti Riwayat Akademik

Dalam pertemuan DPRD bersama YPLP PT PGRI NTT sulaiman Radja yang diberi kesempatan untuk berbicara. Radja mengatakan bahwa menristek sudah mengeluarkan surat keputusan ini dan keputusan ini ada solusi untuk mengakomodir kepentingan mahasiswa yang selama menjalani kehidakpastian masalah di Universitas PGRI NTT. Beliau mengatakan bahwa SK menteri ini sudah final dan data akademim mahasiswa secara teknis sementara dipindahkan ke PDPT UNASDEM. 

Dia mengharapkan agar mahasiswa jangan demo-demo agar bisa menyelesaikan sisa beban akademik sehingga dapat diwisudahkan nanti pada tahun ini. 

Ditambahkan oleh Rektor UNASDEM Syaiful Amalo bahwa UNASDEM sementara melakukan pendaftaran KKN dalam waktu dekat mahasiswa KKN akan diturunkan ke lokasi KKN, kami jalan sesuai dengan kelender akademik Universitas. Kalau tidak ada halangan kami juga akan selenggarakan wisudah dalam tahun ini sesuai kelender akademik UNASDEM. 

RED*

DPRD dan Pemprov NTT: SK Menristek Sudah Final Bagi Yang Merasa Dirugikan Silahkan Gugat Ke PTUN


Rapat pendapat yang dilakukan oleh DPRD NTT berlanglangsung alot sampai selesai. Persoalan Penutupan Universitas PGRI NTT berujung di DPRD. Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yamg menolak akan kedua SK tersebut. Menurut mahasiswa yang terganung dalam Forum Mahasiswa PGRI ini sebelumnya melakukan demonstrasi menuntut YPLP PT PGRI NTT agar menjelaskan akan alasan ditutupnya Universitas PGRI NTT dan menolak untuk dipindahkan ke Universitas Aryasatya Deo Muri. Demonstrasi yang sering dilakukan ini berakhir dengan duduk bersama di DPRD.

Beberapa pihak yang berkepentingan yang kemudian di undang oleh DPRD NTT adalah Unsur Pendiri YPLP PT PGRI NTT, Unsur Pejabat UNASDEM, Unsur Mahasiswa PGRI NTT, terekam dalam rapat itu juga diundang puhak pemprov NTT birokesra pemprov NTT.

Perbincangan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu menghasilkan beberapa kesepakatan yakni dari DPRD saat mendengarkan yang dijelaskan oleh Drs. SULAIMAN RADJA mengatakan bahwa yang dijelaskan oleh YPLP PT PGRI NTT tentang SK menteri itu adalah final dan ini merupakan diskresi dari pemerintah pusat. Dan jika dikatakan sebagai sebuat upaya penyelamatan mahasiswa oleh pemerintah pusat sangat tepat sekali. DPRD mengatakan bahwa SK menteri adalah sangat tepat dan harus dijalankan. Kami DPRD tidak punya kewenangan untuk mempersoalkan SK menteri ini dan mau dikatakan SK menteri ini sudah sangat jelas mengakomodir keselamatan mahasiswa. Masalahnya dimana sampai demo-demo segala?

Salah satu unsur dari mahasiswa PGRI NTT mengatakan dalam forum ini agar meminta pihak pemerintah agar mahasiswa PGRI NTT dipindahkan ke kampus lain yang memiliki program studi yang sama. Kami ingin agar kami dipindahkan ke kampus yang lain buak  Aruasatya Deo Muri. Namun selanjutnya DPRD mengatakan apa yamg saudara sampaikan adalah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kalau paksa kami pindah ke kampus lain maka tentu tidak bisa karena ini bukan kewenagan kami dan harusnya terlebih dahulu membatalkan SK menteri ini.

Ditambahkan oleh Ketua LPPM UNASDEM, Kami menjalankan apa yang menjadi perintah MENTERI. kami sementara melakukan kegiatan KKN. Dan kami memastikan seluruh mahassiwa PGRI NTT riwayat akademiknya dapat ditertibkan. Dilanjutkan olehnya, bahwa harus menjalankan SK pendirian IO UNASDEM karena pada diktum ketujuh huruf a dan b jelas memberikan tanggungjawab agar UNASDEM untuk melanjutka  riwayat akademik mahasiwa. Dalam SK IO UNASDEM kan bicarakan Keabsahan, wajib menyesuaikan dan pencatatan data akademik, bagaimana mungki mahasiswa menolak SK IO sedangkan jelas mengatakan keabsahan riwayat akademik mahasiwa.

Selanjutnya dari PEMPROV menyampaika  hal yang sama bahwa SK menteri adalah final dan memiliki kekuatan hukum untuk dijalankan. Jadi seharusnya kita sebagai wakil pemerintah PUSAT harus mengawal SK ini. Jadi sudah jelas.
Red*

Selasa, 18 Juli 2017

UNASDEM berkomitmen menjalankan Tridarma Sesuai Keputusan Menteri

FOTO: Rektor bersama PR 3 UNASDEM sibuk mempersiapkan administrasi UNASDEM

MabesUPDATE 18/07/17, beberapa hari sebelumnya YPLP PT Radja Sulaiman resmi melantik pejabat struktural di lingkup Universitas Aryasatya Deo Muri. Hal ini dilakukan oleh YPLP PT Radja Sulaiman ketika Universitas Arysatya Deo Muri resmi resmi pula mendapatkan ijin operasional dari Kemenristek Dikti.

Rektor yang ditunjuk langsung oleh YPLP PT Radja Sulaiman Suaiful Amalo Bersama jajarannnya terlihat sibuk mengerjakan persiapan segala administrasi akademik dan non akademik yang dibutuhkan oleh lembaga itu. Ketika dikonfirmasi melalui fia telepon selulernya, rektor yang sapaan akrabnya Syaiful ini memberikan pernyataanya bahwa Universitas Aryasatya Deo Muri adalah universitas yang berada di Kota Kupang pada tanggal 31 Mei 2017 bersamaan dengan ditutupnya Universitas PGRI NTT. Dan dalam SK Ijin operasional Universitas Aryasatya Deo Muri pada diktum ke 7 huruf a dan b menegaskan kepada YPLP PT PGRI NTT melalui via Unasdem bahwa segala segala proses akademik yang terjadi di Universitas PGRI NTT sebelum keputusan IO aryasatya Deo Muri ini ditetapkan dinyatakan SAH dan selanjutnya wajib menyesuaikan dengan keputusan IO Aryastya Deo Muri selanjtnya pada huruf b dicatatakan pada pangkalan data pendidikan tinggi UNASDEM.

Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap aturan, wajib menjalankan keputusan menristek dikti. Kalau kita tidak menjalankan kita disalahkan lagi.

Sebelumnya hal yang sama ditanyakan kepada ketua Pembina YPLP PT PGRI NTT Sulaiman Radja yang diwawancarai melalui fia telepon seluler pun mengatakan kedua keputusan itu sudah jelas sehingga pihak YPLP PT PGRI NTT kemudian melalukan kerja sama dengan YPLP PT Radja Sulaiman sebagai badan penyelenggara UNASDEM untuk mengalihkan mahasiswa dan dosen. Salahnya dimana? Jika kemudian ada yang merasa dorugikan dari keputusan menteri ini dan kerja sama badan hukum itu, ya dapat ditempu melalui jalur hukum. Ada yang bertanya mengapa saya harus bekerja sama dengan YPLP PT Sulaiman Radaj bukan yayasan lain. Ya karena diktum 7 IO UNASDEM itu. Kalau kerja sama dengan yayasan lain sudah otomatis kita tidak menjalankan keputusan menteri.

Terlihat di Kantor UNASDEM dengan alamat komplek SMA Teladan Kupang Maulafa, terlihat mahasiswa banyak yang mendapatkan pengarahan dari PR 3 Unasdem dan kumudian mereka mengerti maksud dari kedua SK tersebut. Terlihat banyak mahasiswa yang melakukan aktivitas akademik dengan mendaftarkan untuk mengikuti KKN dan mengikuti pembenahan administrasi akademik dan non akademiknya.

Red*

Minggu, 09 Juli 2017

Polemik Penafsiran SK Menristek Dikti, Mahasiswa Diminta Berpendapat


Gambar : SK Menristek Dikti Tentang Ijin Operaional Universitas Aryasatya Deo Muri.
Slmat siang sobat forum..persoalan yg kita hadapi saat ini, membuahkan begitu banyak Varian pendapat serta argumen, baik yg mengacu pada fakta hukum, realita hidup, logika ilmiah bahkan pendapat yg lahir dri elaborasi ketiga hal tersebut.
Bahkan kemampuan dan daya analisis menjadi satu kata kunci untuk menakar persolan yg kita hadapi tsb.. tidak jarang seseorang menJust orang yg lain sbg Tidak Mampu, Tidak Mengerti bahkan Tidak tahu apa apa..
Dinamika tersebut di atas, kemudian dipersepsikan sebagai perbedaan pendapat..

Patut disadari bahwa, Dalam hal berpendapat, semua kita berhak menyampaikan apa yg menjadi pilihan kita. sehubungan dgn itu, melalui media ini, kami menawarkan JAJAK PENDAPAT yg sekiranya dapat dijadikab sbg salah satu indikator penilaian thd konsistensi Mahasiswa dlm menilai persoalan Internal UNASDEM yg dipandang sebagai konsep PENCATATAN, PERALIHAN, PEMINDAHAN & PERGANTIAN.

Setujukah Sobat Forum tentang langka Kerja Sama  antara badan Penyelenggara YPLP PT PGRI NTT dengan YPLP PT RADJA SULAIMAN dengan Maksud Menindaklanjuti SK Menristek Dikti No: 288/KPT/I/2017 guna menyelamatkan Mahasiswa? Serta bersedia dicatat dalam PDPT UNASDEM?

Sobat forum silahkan memilih empat alternatif jawaban yg sudah kami sediakan. Mohon tidak memberi komentar apapun selain memilih salah satu jawaban yg sdh tersedia. Kami tidak menanggapi apapun komentar atau tanggapan berupa pernyataan kualitatif. Demikian untuk Maklum.

(A). SETUJU DAN BERSEDIA DICATAT DALAM PANGKALAN DATA UNASDEM

(B). SETUJU NAMUN TIDAK BERSEDIA DICATAT DALAM PANGKALAN DATA UNASDEM

(C). TIDAK SETUJU NAMUN BERSEDIA DICATAT DALAM PANGKALAN DATA UNASDEM

(D). TIDAK SETUJU DAN TIDAK BERSEDIA DICATAT DALAM PANGKALAN DATA UNASDEM

Sabtu, 08 Juli 2017

Aryasatya Deo Muri adalah Solusi Penyelamatan Mahasiswa Oleh Menristek Dikti

Hay Guys sobat mahasiswa Universitas PGRI NTT dimana saja berada, semoga saja saya mendapati kalian dalam keadaan yang sehat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya lagi-lagi menulis apa yang saya anggap perlu untuk diketahui bersama oleh adik-adik mahasiswa.

Perjuangan panjang selama kurang lebih 3, 5 tahun adalah bukan waktu yang singkat. Akan tetapi karena dengan semangat perjuangan maka kita mampu lewati dengan langkah tersendat sendat. Mungkin ada yang bertanya dimakah penghargaan yayasan terhadap para pejuang-pejuang kemarin? Ya mungkin yang bisa saya jawab adalah "saya ingin menjadi pesuruh" itu cukup.

Dalam perjalan panjang perjuangan, ijin operasional Universitas PGRI NTT harus dicabut. Pertanyaanya siapa yang harus disalahkan dengan pencabutan ijin operasional ini, jika mau dibilng salah kita semua, mengapa? Karena ada beberapa hal yang menurut saya jangggal yaitu:
1. Tidak mungkin ijin operasional 89/D/O/1999 dipakai oleh dua sistem yang sama-sama mengklaim kebenarannya.
2. Mahasiswa terpecah menjadi dua setengan di belakang polresta dan setengah di yayasan. Dan harus diselamatkan pada satu sistem yang diakui pleh pemerintah waktu itu.
3. Ada yang menyuruh agar tidak perlu menyelamatkan mahasiswa dibelakang polresta dan hapus nama-nama dosen dan mahasiswa di belakang polresta ini yang sesungguhnya membuat perjuangan kita mempertahankan PGRI NTT harapannya tipis sekali.

Namun ada sebuah harapan yang sangat cerah walaupun dengan ditutupnya universitas PGRI NTT, ada alternatif yang disiapkan oleh menteri
Dengan memberikan ijin kepada Universitas Aryasatya Deo Muri. Semua itu sudah dipikirkan menteri sebelumnya jika Universitas PGRI NTT di tutup bagaimana dengan mahasiswanya? Aryasatya Deo Muri adalah jawabannya.. Red*

Guna penyelamatan Mahasiswa dan Dosen YPLP PT PGRI NTT melakukan Kerja sama dengan YPLP PT Radja Sulaiman

Foto : Sulaiman Radja sebagai ketua pembina YPLP PT PGRI NTT menandatangani MOU Kerja Sama

04 Juli 2017 YPLP PT PGRI NTT melakukan kerjasama dengan YPLP PT Radja Sulaiman dengan melakukan MOU. Adapun MOU yang dilakukan antara lain adalah 1. Bekerja sama untuk menyerahkan tenaga dosen yang adalah aset YPLP PT PGRI Untuk diakomodir sebagai dosen tetap di Universitas Aryasatya Deo Muri dengan penyelenggara YPLP PT Radja Sulaiman berdasarkan kesediaan dosen yang bersangkutan, 2. Melakukan kerja sama untuk mengalihkan mahasiswa Universitas PGRI NTT yang lembaganya telah ditutup untuk mencatat data mahasiswa ke PDPT Universitas Aryasatya Deo Muri. Kesepakatan kerja sama ini dilakukan untuk segera menyelamatkan mahasiswa.
 Dalam kegiatan itu dihadiri oleh pimpinan YPLP PT PGRI NTT dan juga YPLP PT Radja Sulaiman. Terlihat juga dosen-dosen yang ingin menyaksikan langsung kesepakatan kerja sama dimaksud. Dalam kegiatan itu terlihat belasan mahasiwa yang hadir pula untuk menyaksikan bagaimana hasil kesepakatan dimaksud.

Dalam sambutan Ketua Pembina YPLP PT PGRI NTT Drs. Sulaiman Radaja mengatakan bahwa sesuai SK menristek dikti harus ditindak lanjuti agar memastikan status dosen dan mahasiswa. Dalam sambutannya ia mengharapkan agar ada data mahasiwa segera dialihkan dengan jenjang semeter yang sama. Sehingga mahasiwa jangan dikorbankan. Red*

Tanah Pembangunan Kampus UNASDEM Dipastikan Tidak Bermasalah

MABESUPDATE 11 Agustus 2017 memberitakan terkait desas desus diluar yang mengatakan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan kampus UN...