Sabtu, 12 Agustus 2017

Tanah Pembangunan Kampus UNASDEM Dipastikan Tidak Bermasalah


MABESUPDATE 11 Agustus 2017 memberitakan terkait desas desus diluar yang mengatakan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan kampus UNAADEM adalah tanah bermasalah itu sebenarnya bohong alias hoax. Sesuai penelusuran MABESUPDATE beberapa hari belakangan ini, berita yang berhasil dihimpun melalui wawancara dengan bapak Sulaiman Radja dan juga pihak pengelola UNASDEM yakni YPLP PT Radja Sulaiman membantah pemberitaan atau opini yang berkembang. Pasalanya pihak tuan tanah yang menjual tanahnya tidak sama sekali merasa bermasalah tanah itu dengan pihak manapun apa lagi dengan pihak UNASDEM.

Ketikan diwawancarai dengan bapak Sulaiman Radja, pernyataannya dengan tegas membantah opini/isu yang berkembang. Kami sudah bekerja sama dengan pihak tuan tanah dan sudah final hasil kerja samanya. Hasil kerja samanya seperti apa itu menjadi urusan kami bukan urusan mereka yang diluar sana. Bahkan pihak tuan tanah ingin bekerja sama untuk memberikan beberapa bidang tanah lainnya disekitar tofa untuk pembangunan kampus tetapi itu jika kampus sudah berjalan baik dan sehat. Sekarang ya belum bisa kita membangun jika sudah cukup finansial ya kita membangun tambah. Ditanya soal lokasi tanah yang lainnya Radja mengatakan bahwa satunya diaamping bank NTT Tofa, dan satunya lagi di cabang GOR dari jalur tofa.

Terus bagaimana dengan pembangunan fisik yang sementara berjalan bapak 6 orang anak ini menegaskan bahwa tidak masalah teruslah membangun. Tidak perlu dengar desas desus diluar sana. Anjing menggonggong kafila berlalu. Dari dulu orang selalu mencari-cari kesalan kita tetapi kita tidak peduli. Walapun sering difitnah, diolok, saya tidak peduli serahkan saja kepada Tuhan yang berperkara terhadap mereka.
Red*

Mahasiswa KKN UNASDEM Diancam Oleh Pihak Tak Bertanggungjawab Menggunakan Akun Palsu

MABESUPDATE 11Agustus 2017 sekitar pukul 19.00 WITA seorang mahasiswa KKN berinisial Y memberitahukan kepada ketua LPPM UNASDEM bahwa dirinya diancam melalui media sosial dan SMS gelap tanpa identitas. Ketika dihubungi oleh MABESUPDATE mahasiswa itu sementara ber-KKN kab. Malaka.

Pihak yang mengancam itu memberikan argumentasi yang tidak berbobot dan tak beralasan. Ketika ditanya bagaimana responnya, dia menjawab simpel bahwa pihak yang mengancam dia hanyalah orang-orang tak bertangungjawab dan bisa saja pihak sakit hati. "Yang ancam saya itu kan pihak yang sakit hati karena mhngkin ada satu dan lain hal ngapain pusing. Saya sudah blokir akun-akun palsu mereka.

Dia juga menambahkan kekecewaan terhadap mereka-mereka yang sesat pikiranya karena telah diarahkan ke pemikiran yang keliru. Dan akhirnya menjadi tidak jelas argumentasi mereka. Saya kecewa saja dengan mereka yang sanngat kacau pemahaman.

Ketika ditanyakan soal bagaimana KKNnya dia menjawab KKN kali ini lebib baik dari kemarin-kemarin artinya kami sangat diterima masyarakat dan juga pemerintah.
Red*

Kamis, 10 Agustus 2017

Sulaiman Radja: Kalau Henderik Minta Dikembalikan Uangnya Maka Saya Juga Minta Dia Kembalikan Ilmu Yang Sudah Dia Dapat

MabesUPDATE 10 Agustus 2017 dalam perbingan selanjutnya dia Sulaiman Radjaengatakan jika dia Henderik meminta kembali uangnya saat kuliah waktu itu, maka saya juga minta kepada dia untuk kembalikan ilmu hukum yanh sudah dia dapat saat kuliah biar imbas.
Red*

Kasus Penggelapan dan Penipuan Sulaiman Radja di Putus Bebas Oleh Hakim



MabesUPDATE
Hari ini 10 Agustus 2017 berbincang-bincang dengan salah satu tokoh pendidikan NTT sulaiman Radja. Beliau menceritakan pengalamanya berjuang mendirikan Universitas PGRI NTT semasa itu tahun 1995. Dalam perbincangan itu beliau mengungkapkan juga secara spontan "puji Tuhan saya sudah mendapat putusan di pengadilan negeri Kupang terkait kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Saudara Samuel Haning.

Saya diputus bebas artinya saya tidak melakukan penggelapan dan penipuan seperti yang diberitakan sebelumnya di media-media masa. Karena berita yang begitu kuat bahwa saya melalukan penggelapan dan penipuan, sampai-sampai hampi saya tidak diterima lagi oleh masyarakat. Tetapi puji Tuhan, hakim yang mulia menjatuhkan putusa  bebas. Artinya saya tidak melakukan hal yang dituduhkan sebelumnya terhadap saya.

Dari karena itu banyak orang juga mengatakan kalau yayasan makan uang dan segalanya itu tidak benar. Mereka hanya bisa fitnah tetapi Tuhan berkata lain. Saya sebagai pendiri bagaimana mungkin saya mau gelapkan uang saya sendiri itu masuk logika atau tidak? Lucu kan?

Ditanya soal laporan ketua umum LP2TRI terhadap dirinya terkait dugaan mahasiswa PGRI NTT yang dirugikan akibat ditutupnya IO Univ. PGRI NTT. ia menjawab dengan santai, saya sudah menghadap penyidik di POLDA NTT. saya ditanya apakah bapak melakukan sebuah perbuatan yang merugikan mahasiswa. Saya balik bertanya kepada penyidik siapa orang yang melaporkan saya? Apakah dia seorang mahasiwa? Jika dia mahasiswa pada tahun 2005 dan pada saat itu uang yang dia bayarkan kepada lemabaga saat itu juga dia sudah menerima pelayanan pembelajaran di kelas. Jika dia menuntut ganti rugi uangnya maka saya juga meminta dia kembalikan ilmu yang dia sudah dapat. Kan dia sudah tidak masuk kampus lagi artinya dia mengundurkan diri yang membuat dia rugi siapa? Saya atau dia sendiri? Setelah saya berbicara itu ke penyidik, penyidik pun kaget bukan kepalang.
Red*

Minggu, 30 Juli 2017

Ketua LPPM: Unasdem Siap Benahi Infrastruktur Kampus

Universitas Arysatya Deo Muri lagi-lagi membuat gebrakan baru dengan tekat membenahi sarana-prasarana kampus sesuai kebutuhan. UNASDEM yang sementara berkantor di SMA Teladan Kupang hanya bersifat sementara dan akan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Ketika MABESUPDATE mantau aktivitas di kampus bilangan SMA Teladan Kupang, mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan akademik maupun non akademik dengan nyaman walaupun mau dibilang infrastrukturnya masih sederhana. 

Rektor Syaiful Amalo ketika dihubungi mengungkapkan bahwa UNASDEM sementara menjalankan kegiatan TRIDARMA dengan baik KKN sementara berjalan, TIM survai lokasi sudah kami terjunkan ke lima kabupaten Malaka, Belu, TTU, TTS, Kab
 KUPANG. 

Ketua LPPM Imanuel Besituba mengungkapkan bahwa KKN kali ini adalah upaya mensosialisasikan lembaga di publik. UNASDEM secara popularitas sudah bagus namun yang perlu dibenahi adalah elektabilitasnya. Namun Ima optimis bahwa dengan KKN kali ini akan bekerja semaksimal mungkin agar UNASDEM mendapatkan kepercayaan publik. Jangan kita bicara banyak tetapi yang dibutuhkan kerja nyata. Jangan saling curiga tetapi masing-masing kita profesional katanya. 
Lanjut dia ima mengatakan bahwa UNASDEM akan juga membangun infrastruktur dalam waktu dekat. Ini akan membuat masyarakat semakin  cinta UNASDEM terangnya. Red*

Jumat, 21 Juli 2017

RADJA: Universitas Aryasatya Walaupun Baru Tetapi Diberi Kepercayaan Untuk Melalukan Wisuda Mengikuti Riwayat Akademik

Dalam pertemuan DPRD bersama YPLP PT PGRI NTT sulaiman Radja yang diberi kesempatan untuk berbicara. Radja mengatakan bahwa menristek sudah mengeluarkan surat keputusan ini dan keputusan ini ada solusi untuk mengakomodir kepentingan mahasiswa yang selama menjalani kehidakpastian masalah di Universitas PGRI NTT. Beliau mengatakan bahwa SK menteri ini sudah final dan data akademim mahasiswa secara teknis sementara dipindahkan ke PDPT UNASDEM. 

Dia mengharapkan agar mahasiswa jangan demo-demo agar bisa menyelesaikan sisa beban akademik sehingga dapat diwisudahkan nanti pada tahun ini. 

Ditambahkan oleh Rektor UNASDEM Syaiful Amalo bahwa UNASDEM sementara melakukan pendaftaran KKN dalam waktu dekat mahasiswa KKN akan diturunkan ke lokasi KKN, kami jalan sesuai dengan kelender akademik Universitas. Kalau tidak ada halangan kami juga akan selenggarakan wisudah dalam tahun ini sesuai kelender akademik UNASDEM. 

RED*

DPRD dan Pemprov NTT: SK Menristek Sudah Final Bagi Yang Merasa Dirugikan Silahkan Gugat Ke PTUN


Rapat pendapat yang dilakukan oleh DPRD NTT berlanglangsung alot sampai selesai. Persoalan Penutupan Universitas PGRI NTT berujung di DPRD. Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yamg menolak akan kedua SK tersebut. Menurut mahasiswa yang terganung dalam Forum Mahasiswa PGRI ini sebelumnya melakukan demonstrasi menuntut YPLP PT PGRI NTT agar menjelaskan akan alasan ditutupnya Universitas PGRI NTT dan menolak untuk dipindahkan ke Universitas Aryasatya Deo Muri. Demonstrasi yang sering dilakukan ini berakhir dengan duduk bersama di DPRD.

Beberapa pihak yang berkepentingan yang kemudian di undang oleh DPRD NTT adalah Unsur Pendiri YPLP PT PGRI NTT, Unsur Pejabat UNASDEM, Unsur Mahasiswa PGRI NTT, terekam dalam rapat itu juga diundang puhak pemprov NTT birokesra pemprov NTT.

Perbincangan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu menghasilkan beberapa kesepakatan yakni dari DPRD saat mendengarkan yang dijelaskan oleh Drs. SULAIMAN RADJA mengatakan bahwa yang dijelaskan oleh YPLP PT PGRI NTT tentang SK menteri itu adalah final dan ini merupakan diskresi dari pemerintah pusat. Dan jika dikatakan sebagai sebuat upaya penyelamatan mahasiswa oleh pemerintah pusat sangat tepat sekali. DPRD mengatakan bahwa SK menteri adalah sangat tepat dan harus dijalankan. Kami DPRD tidak punya kewenangan untuk mempersoalkan SK menteri ini dan mau dikatakan SK menteri ini sudah sangat jelas mengakomodir keselamatan mahasiswa. Masalahnya dimana sampai demo-demo segala?

Salah satu unsur dari mahasiswa PGRI NTT mengatakan dalam forum ini agar meminta pihak pemerintah agar mahasiswa PGRI NTT dipindahkan ke kampus lain yang memiliki program studi yang sama. Kami ingin agar kami dipindahkan ke kampus yang lain buak  Aruasatya Deo Muri. Namun selanjutnya DPRD mengatakan apa yamg saudara sampaikan adalah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kalau paksa kami pindah ke kampus lain maka tentu tidak bisa karena ini bukan kewenagan kami dan harusnya terlebih dahulu membatalkan SK menteri ini.

Ditambahkan oleh Ketua LPPM UNASDEM, Kami menjalankan apa yang menjadi perintah MENTERI. kami sementara melakukan kegiatan KKN. Dan kami memastikan seluruh mahassiwa PGRI NTT riwayat akademiknya dapat ditertibkan. Dilanjutkan olehnya, bahwa harus menjalankan SK pendirian IO UNASDEM karena pada diktum ketujuh huruf a dan b jelas memberikan tanggungjawab agar UNASDEM untuk melanjutka  riwayat akademik mahasiwa. Dalam SK IO UNASDEM kan bicarakan Keabsahan, wajib menyesuaikan dan pencatatan data akademik, bagaimana mungki mahasiswa menolak SK IO sedangkan jelas mengatakan keabsahan riwayat akademik mahasiwa.

Selanjutnya dari PEMPROV menyampaika  hal yang sama bahwa SK menteri adalah final dan memiliki kekuatan hukum untuk dijalankan. Jadi seharusnya kita sebagai wakil pemerintah PUSAT harus mengawal SK ini. Jadi sudah jelas.
Red*

Tanah Pembangunan Kampus UNASDEM Dipastikan Tidak Bermasalah

MABESUPDATE 11 Agustus 2017 memberitakan terkait desas desus diluar yang mengatakan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan kampus UN...